Kabupaten Jayapura
📞 (0967) 147-302
Mengenal lebih dekat Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura
Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah dengan tujuan menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan untuk masyarakat Jayapura.
Beroperasi berdasarkan UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Perda Kabupaten Jayapura tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah.
Dipimpin oleh Kepala Dinas dan didukung oleh berbagai bidang seperti Bidang Kesehatan Masyarakat, Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dan Bidang Sumber Daya Kesehatan.
Memiliki 150+ tenaga kesehatan professional meliputi dokter, perawat, bidan, dan tenaga teknis kesehatan lainnya yang tersebar di seluruh Kabupaten Jayapura.
Melayani 19 distrik di Kabupaten Jayapura dengan luas wilayah ±17.516 km² dan populasi ±134.000 jiwa melalui jaringan 25+ Puskesmas dan fasilitas kesehatan pendukung.
Berlokasi strategis di Jl. Raya Sentani dengan fasilitas modern untuk mendukung pelayanan administrasi dan koordinasi program kesehatan di seluruh wilayah kerja.